Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tinggalkan Demokrat, Soekarwo Jadi Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar
Advertisement . Scroll to see content

Bahas Diskresi Mendagri, Plt Wali Kota Malang Bertemu Gubernur Jatim

Rabu, 05 September 2018 - 18:53:00 WIB
Bahas Diskresi Mendagri, Plt Wali Kota Malang Bertemu Gubernur Jatim
Suasana Gedung DPRD Malang pascapenetapan 22 anggota DPRD Malang sebagai tersangka. (Foto: Sindonews/Yuswantoro)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Malang Sutiaji menemui Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo untuk membahas diskresi yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Diskresi tersebut menyikapi kondisi pemerintahan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 41 anggota DPRD Kota Malang menjadi tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan TA 2015.

Menurut Sutiaji, meskipun jumlah anggota DPRD Kota Malang yang tersisa hanya lima orang, berdasarkan diskresi Mendagri hal tersebut sudah memenuhi kuorum. Karena itu, rapat-rapat paripurna tetap bisa dilakukan oleh anggota DPRD tersisa.

“Berkaitan masalah jumlah, kuorumnya ya lima (anggota) itu. Saya masih bertemu gubernur lagi. Tapi secara substansi, seperti yang sudah disampaikan, proses-proses masih bisa dilakukan,” kata Sutiaji sebelum bertolak ke Surabaya, di Balai Kota Malang, Rabu (5/9/2018).

Diketahui pascapenetapan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus suap pembahasan APBD Perubahan TA 2015 oleh KPK, anggota DPRD Kota Malang tersisa 4 orang. DPRD Kota Malang pun lumpuh total. Sejumlah agenda yang dijadwalkan terpaksa dibatalkan.

Dari 41 tersangka, 22 orang di antaranya baru ditetapkan atau bagian dari tahap ketiga. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sebelumnya mengatakan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penyidikan terhadap 22 anggota DPRD Kota Malang Periode 2014-2019 sebagai tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut