41 Anggota Dewan Jadi Tersangka, DPRD Kota Malang Lumpuh Total
MALANG, iNews.id – Pascapenetapan 41 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) sebagai tersangka kasus suap pembahasan APBD Perubahan TA 2015 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPRD Kota Malang lumpuh total. Sejumlah agenda yang dijadwalkan pada Senin (3/9/2018), terpaksa dibatalkan.
Diketahui, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pada tahap ketiga, sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka sehingga praktis anggota DPRD Kota Malang yang tak berstatus tersangka tinggal 4 orang.
Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang diberangkatkan ke Jakarta sejak Minggu (2/9/2018) untuk memenuhi proses penyidikan oleh tim penyidik KPK. Gedung DPRD Malang di kawasan Bundaran Tugu tampak kosong melompong. Hampir seluruh ruangan tertutup rapat. Hanya beberapa pegawai yang terlihat beraktivitas seadanya.
Sesuai jadwal, seharusnya pada Senin (3/9/2018), dilaksanakan sidang paripurna untuk pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Masa Akhir Jabatan Wali Kota Malang. Namun, kegiatan terpaksa ditunda karena peserta sidang tidak akan memenuhi quorum.
Sejumlah agenda lain juga yang terancam gagal digelar, di antaranya pembahasan APBD Perubahan Kota Malang TA 2018. Kekosongan anggota dewan juga mengancam pembahasan Rancangan APBD Kota Malang TA 2019. Kemudian, pembahasan penggantian sekretaris DPRD Kota Malang dan pembahasan pengisian kekosongan anggota dewan.