Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

5 Tersangka Demo Rusuh Arema FC Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasannya

Rabu, 01 Februari 2023 - 20:59:00 WIB
5 Tersangka Demo Rusuh Arema FC Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasannya
Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus demo berujung ricuh di depan Kantor Arema FC. (Foto: Deni Irwansyah)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Lima tersangka demo rusuh Arema FC akan mengajukan penangguhan penahanan ke Polresta Malang Kota. Mereka yakni yakni Moch. Arion Cahya, Nauval Maulana Isa Pratama, Adam Rizki Satria, Muhammad Fauzi, Muhammad Ferry Kristianto. 

Rencana itu disampaikan kuasa hukum kelima tersangka, Solehudin, Rabu (1/2/2023). Solehuddin, menuturkan, kelima kliennya itu masuk alasan dapat diajukan penangguhan tahanan. 

"Insya Allah kita dan tim Tatak (Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan) akan mengedukasi supaya (tersangka) lebih kooperatif," ucap Solehuddin di kantor sekretariat tim Tatak di Kota Malang, pada Rabu sore (1/2/2023).

Alasan lainnya, karena kelima tersangka dinilai masih berumur cukup muda yakni rentang usia 21 hingga 23 tahun, yang menurutnya masih bisa diedukasi tanpa melalui proses hukum yang berjalan, untuk menimbulkan efek jera.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut