Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

5 Pejabat Pemprov Jatim Segera Dipanggil terkait Korupsi PT Jamkrida

Rabu, 07 November 2018 - 12:43:00 WIB
5 Pejabat Pemprov Jatim Segera Dipanggil terkait Korupsi PT Jamkrida
Ilustrasi korupsi. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Kasus dugaan korupsi di PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Timur (Jatim) senilai Rp6,3 miliar semakin terang. Hasil penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, ada indikasi penyimpangan oleh para pejabat di lingkungan Pemprov Jatim maupun perusahaan milik daerah tersebut.

Untuk membongkar kasus ini, penyidik Kejati akan memanggil lima pejabat di lingkungan Pemprov Jatim. Mereka merupakan pihak-pihak yang diduga mengetahui pencairan dan distribusi dana Rp6,3 miliar dari salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu.

“Sepanjang orang itu punya keterkaitan langsung dengan dugaan korupsi di PT Jamkrida, kami akan periksa. Termasuk Gubernur Jatim (Soekarwo) kalau ada keterkaitan langsung, juga akan kami periksa,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Richard Marpaung, Rabu (7/11/2018).


Namun, Richard enggan merinci siapa saja kelima orang tersebut. Mereka akan diperiksa pekan depan untuk menindaklanjuti proses penyelidikan dan pulbaket yang telah dilakukan Kejati, setelah mendapat laporan dari Pemprov Jatim.

Richard hanya memastikan bahwa pihaknya akan menuntaskan tahapan penyidikan. “Makanya kami terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi sehingga bisa menetapkan tersangka,” ujar Richard.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut