5 Pejabat Pemprov Jatim Segera Dipanggil terkait Korupsi PT Jamkrida
Kasus dugaan korupsi di PT Jamkrida tersebut berawal dari temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari audit OJK ditemukan, pada tahun 2016 ada dana Rp6,3 miliar yang keluar dari PT Jamkrida Jatim yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Dana itu awalnya diperuntukkan bagi debitur yang mengalami gagal bayar. Namun oleh oknum di PT Jamkrida Jatim, dana digunakan untuk keperluan lain. Sejauh ini masih ada satu orang oknum di PT Jamkrida yang diduga melakukan penyelewengan.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Soekarwo juga mengaku geram dengan dugaan penyimpangan di PT Jamkrida. Bahkan, orang nomor satu di Jatim ini meminta Kejati segera membongkar kasus ini dan mengamankan para pelaku.
“Saya sudah baca dikit PT Jamkrida ada permasalahan. Kesalahan terjadi dilakukan oleh pimpinan eksekutif PT Jamkrida. Karena itu, kami serahkan ke proses hukum sesuai dengan asas demokrasi,” kata Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo.
Soekarwo juga meminta aset pimpinan PT Jamkrida Jatim supaya disita untuk menutup kerugian yang dialami salah satu BUMD Jatim itu. “Nantinya asetnya setelah disita akan dilelang. Mudah-mudahan cukup untuk menutupi kerugian,” ujar gubernur Jatim dua periode ini.
Editor: Maria Christina