Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran di Surabaya, Lansia Pemilik Toko Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Kades di Bojonegoro Pidanakan Lansia gegara Ayam, Nomor 3 Bikin Heran

Jumat, 26 Januari 2024 - 13:29:00 WIB
5 Fakta Kades di Bojonegoro Pidanakan Lansia gegara Ayam, Nomor 3 Bikin Heran
Lansia di Bojonegoro Diseret ke Pengadilan hingga Dipenjara gegara Dituduh Curi 1 Ayam Warga (foto: iNews/Dedi Mahdi)
Advertisement . Scroll to see content

“Sudah ditahan 2 minggu ini di lapas,” ucap kuasa hukum SY, Mohammad Hanafi, Rabu (24/1/2024).

Menurutnya, kliennya didakwa jaksa dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Setelah mendengar dakwaan dari jaksa, penasihat hukum terdakwa akan mengajukan eksepsi.

“Kam ajukan eksepsi karena harga ayam tak masuk akal,. Klien kami juga tidak merasa mencuri ayam yang telah dijual dengan harga Rp130.000 tersebut,” katanya.

5. Keterangan Pengadilan Negeri Bojonegoro

Humas Pengadilan Negeri Bojonegoro Sony Eko Adrianto mengatakan, sesuai surat dakwaan kasus ini secara formil telah memenuhi syarat untuk disidangkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut