5 Fakta Kades di Bojonegoro Pidanakan Lansia gegara Ayam, Nomor 3 Bikin Heran
Jumat, 26 Januari 2024 - 13:29:00 WIB
“Sudah ditahan 2 minggu ini di lapas,” ucap kuasa hukum SY, Mohammad Hanafi, Rabu (24/1/2024).
Menurutnya, kliennya didakwa jaksa dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Setelah mendengar dakwaan dari jaksa, penasihat hukum terdakwa akan mengajukan eksepsi.
“Kam ajukan eksepsi karena harga ayam tak masuk akal,. Klien kami juga tidak merasa mencuri ayam yang telah dijual dengan harga Rp130.000 tersebut,” katanya.
Humas Pengadilan Negeri Bojonegoro Sony Eko Adrianto mengatakan, sesuai surat dakwaan kasus ini secara formil telah memenuhi syarat untuk disidangkan.