5 Fakta Kades di Bojonegoro Pidanakan Lansia gegara Ayam, Nomor 3 Bikin Heran
BOJONEGORO, iNews.id - Kepala Desa (Kades) Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro Siti Kholifah mempidanakan lansia atas tuduhan pencurian ayam. Kasus tersebut kini sudah masuk ke ranah pengadilan.
Terlapor yang menjadi terdakwa merupakan warganya berinisial SY (58) asal Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim). Lansia ini sudah ditahan di Lapas Bojonegoro sejak 10 Januari 2024.
Berikut ini sejumlah fakta yang dirangkum iNews terkait kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
Kasus dugaan pencurian ayam ini terjadi pada November tahun 2022. Setelah serangkaian proses, kasusnya masuk ke meja hijau dan disidangkan perdana pada Rabu (24/1/2024).
Terdakwa SY dilaporkan Kades Pandantoyo Siti Kholifah atas tuduhan pencurian seekor ayam. Antara pelapor dan terlapor merupakan tetangga.