Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

41 Anggota Dewan Jadi Tersangka, DPRD Kota Malang Lumpuh Total

Senin, 03 September 2018 - 20:35:00 WIB
41 Anggota Dewan Jadi Tersangka, DPRD Kota Malang Lumpuh Total
Suasana Gedung DPRD Malang pascapenetapan 22 anggota DPRD Malang sebagai tersangka. (Foto: Sindonews/Yuswantoro)
Advertisement . Scroll to see content

Seluruh alat kelengkapan dewan pun tidak bisa bekerja. Baik Badan Anggaran (Banggar) maupun  Badan Musyawarah (Banmus) tidak bisa menggelar rapat karena tidak quorum.

KPK sebelumnya menetapkan 22 orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015. “KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penyidikan terhadap 22 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di gedung kantor KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018).

Penetapan ini merupakan tahap ketiga dari penetapan tersangka dalam dugaan korupsi berjamaah ini. Dalam tahap pertama KPK telah menetapkan 2 orang tersangka (ketua DPRD dan kepala dinas), sedangkan pada tahap kedua KPK menerapkan 19 orang tersangka (18 anggota DPRD dan Wali Kota Malang M Anton).

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut