Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penipuan AI Berkedok Video Call Catut Kombes di Sorong, Uang Rp93 Juta Nyaris Raib
Advertisement . Scroll to see content

3 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Hadapi Vonis di PN Surabaya

Kamis, 16 Maret 2023 - 07:19:00 WIB
3 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Hadapi Vonis di PN Surabaya
Tiga terdakwa tragedi Kanjuruhan saat menjalani sidang di PN Surabaya. (Lukman Hakim).
Advertisement . Scroll to see content

"Terdakwa disebut terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana karena kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, serta menyebabkan orang lain menderita luka berat," ujar JPU.

Hal yang memberatkan terdakwa Bambang dan Hasdarmawan adalah kelalaian memerintahkan penembakan gas air mata di dalam stadion saat pertandingan Arema FC vs Persebaya.

Sedangkan hal memberatkan untuk terdakwa Wahyu, karena tidak melakukan pencegahan anak buahnya melakukan penembakan gas air mata di stadion.

"Hal yang meringankan, ketiga terdakwa melaksanakan tugas dan perintah, pengamanan pertandingan sepak bola, meski terdapat kelalaian karena melaksanakan tugas tidak sesuai SOP pengamanan," kata JPU.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut