3 Konten Kreator Film Pendek Bernuansa SARA dan Asusila Ditetapkan Tersangka
Ketiganya ditangkap di Bangkalan. Film yang mereka unggah di akun media sosial itu juga mendapat kecaman dari tokoh masyarakat di Madura serta tokoh agama.
“Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penerbitan LP model B. Lalu memeriksa pada tiga orang yang diduga sebagai pemilik akun maupun pelaku dalam video tersebut," ucap Kombes Dirmanto.
Ada dua film pendek yang diproduksi oleh para tersangka. Masing-masing film berjudul Guru Tugas 1 dan 'Guru Tugas 2. Film pendek tersebut menceritakan seorang guru dari Jember yang bertugas mengajar di pondok pesantren Bangkalan.
Dalam adegan film tersebut, sang guru kemudian diceritakan melakukan pelecehan seksual terhadap santri perempuan. “Hal itu mendapat reaksi dari beberapa tokoh masyarakat di sana (Bangkalan)," katanya.
Editor: Kurnia Illahi