Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

2 Pejabat Pemkab Bojonegoro Dipanggil Kejari, Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa dan Bank PD BPR

Senin, 24 Juni 2024 - 17:46:00 WIB
2 Pejabat Pemkab Bojonegoro Dipanggil Kejari, Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa dan Bank PD BPR
Kepala Bappeda Pemkab Bojonegoro Anwar Murtadlo saat masuk lif Kejaksaan Negeri (Kejari). (Foto: Dedi Mahdi).
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, saat ini penyidik Kejari Bojonegoro terus mengembangkan dugaan kasus korupsi 384 pengadaan mobil siaga desa pada 2022. Dalam kasus tersebut sudah ratusan saksi yang diperiksa, terdiri dari kepala desa hingga pejabat setingkat kepala dinas serta pihak dealer.

Namun, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dalam kasus korupsi Bank Daerah PD BPR, Kejati Bojonegoro telah menetapkan tiga orang tersangka.

Para tersangka, yaitu dua dari pengusaha konstruksi, serta 1 dari administrator Bank PD BPR Bojonegoro.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut