Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus
Advertisement . Scroll to see content

129 Demonstran Ditangkap saat Demo Ricuh Penolakan UU Cipta Kerja di Malang, 20 Reaktif

Jumat, 09 Oktober 2020 - 17:45:00 WIB
129 Demonstran Ditangkap saat Demo Ricuh Penolakan UU Cipta Kerja di Malang, 20 Reaktif
129 demonstran aksi penolakan UU Cipta Kerja di Malang yang ditahan polisi. (Foto: iNews/Deni Irwansyah)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id – Sebanyak 129 peserta aksi demo penolakan UU Cipta Kerja yang diamankan polisi di Malang, Jawa Timur (Jatim) Kamis (8/10/2020) menjalani rapid test. Hasilnya, 20 di antaranya reaktif Covid-19.

Selain menjalani rapid test, para demonstran ini juga menjalani pemeriksaan secara maraton 1 x 24. Polisi mendalami peran dari masing-masing demonstran saat demo yang berakhir ricuh tersebut sekaligus menentukan status mereka.

Para demonstran dikumpulkan di aula Mapolresta Malang. Sebanyak lima di antaranya perempuan.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, dari 129 peserta aksi tersebut, 59 di antaranya mahasiswa, 31 pelajar SMP-SMA-SMK, seorang buruh dan petugas keamanan, lima pekerja bangunan dan 15 pengangguran.

Selain dari Malang, demonstran ini juga berasal dari Jombang, Banyuwangi dan Pasuruan. Demonstran yang kedapatan reaktif Covid-19, akan segera menjalani tes usap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut