129 Demonstran Ditangkap saat Demo Ricuh Penolakan UU Cipta Kerja di Malang, 20 Reaktif
Jumat, 09 Oktober 2020 - 17:45:00 WIB
“Jika memenuhi unsur, maka akan kita proses hukumnya. Yang tidak terlibat akan dibebaskan,” katanya, Jumat (9/10/2020).
Akibat demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja yang berlangsung ricuh, Kamis, sejumlah fasilitas umum dan kendaraan dinas rusak parah. Selain itu juga terjadi pembakaran kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot), Polresta Malang Kota, bus Polres Batu, Satpol PP dan truk dinas Polres Blitar.
Selain kerusakan materi, massa demonstrasi dan petugas kepolisian juga mengalami luka-luka. Beberapa di antaranya harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Editor: Umaya Khusniah