Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Evakuasi Pendaki Ilegal Jatuh ke Jurang Gunung Semeru Terkendala Peralatan
Advertisement . Scroll to see content

10 Fakta Pengamen Perempuan Bunuh IRT di Malang, Nomor 5 Sadis Dieksekusi Pakai Palu

Selasa, 23 Juli 2024 - 07:20:00 WIB
10 Fakta Pengamen Perempuan Bunuh IRT di Malang, Nomor 5 Sadis Dieksekusi Pakai Palu
Polisi saat ekspose kasus pembunuhan IRT di Malang. (Avirista Midaada / MPI)
Advertisement . Scroll to see content

9. Teridentifikasi dari CCTV 

Pemeriksaan dan penyelidikan Satreskrim Polres Malang membuat 13 orang saksi mata dimintai keterangan. Beberapa saksi itu datang dari tetangga korban, keluarga korban, tukang ojek, dan pengemudi ojek online.

Dari hasil pemeriksaan itu polisi mengarah ke kamera CCTV sekitar lokasi kejadian. Diketahui ada beberapa momen korban Suni sempat terekam kamera CCTV bersama Evi Wijayanti. 

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih menuturkan, kesaksian tetangga dan rekaman CCTV memperlihatkan Evi Wijayanti merupakan orang terakhir yang bersama korban, sebelum Suni ditemukan tewas pada Selasa sore (16/7/2024). 

Kamera CCTV itu merekam bagaimana detik-detik pelaku bernama Efi Wijayanti (52) masuk ke sekitar rumah korban bernama Suni (48). Hal itu seusai dengan penuturan tetangganya yang terakhir kali melihat pelaku datang menunggu kepulangan Suni di rumahnya.

"Dari jalur yang dilewati oleh korban, kemudian mengarah didapat kesimpulan dan kesesuaian bahwa pelaku yang melakukan perbuatan tersebut kepada korban saudara Suni adalah temannya sendiri berinisial EW, yang terlihat bersama dengan saudara korban pada tanggal 16 Juli 2024," ucap Imam Mustolih, saat rilis di Mapolres Malang, Senin sore (22/7/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut