10 Fakta Pengamen Perempuan Bunuh IRT di Malang, Nomor 5 Sadis Dieksekusi Pakai Palu
"Korban tiduran di kamar tidur. Saat tidur miring ke samping terjadi eksekusi menggunakan palu. Jumlah luka itu total luka memar enam, luka bekas tajam ini ada total 31 luka. Jadi kategorinya lumayan sadis, mudah-mudahan ini tidak terjadi di Kabupaten Malang lagi," kata Gandha.
Jeratan utang membuat Evi Wijayanti asal Kelurahan Morokembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, gelap mata. Dia memang berutang Rp 6 juta kepada tetangganya untuk membeli ponsel.
Dari utang konvensional itulah disebut Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, pelaku gelap mata mencari uang untuk membayarnya.
"Jadi memang sakit hati tidak dipinjami, karena yang bersangkutan tersangka ini butuh uang Rp1 juta untuk membayar utang-utangnya, akhirnya terjadilah perbuatan tersebut," ucapnya.
Pelaku dan korban diketahui baru mengenal selama 6 bulan. Bahkan pelaku baru dua kali bermain ke rumah korbannya. Tapi pelaku ternyata sudah berani meminjam uang Rp1 juta, karena tahu korbannya bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.