10 Fakta Pengamen Perempuan Bunuh IRT di Malang, Nomor 5 Sadis Dieksekusi Pakai Palu
Seusai membunuh Suni, Evi Wijayanti membawa kabur motor Honda Vario berwarna putih N 4459 HB milik korban. Kedua barang itu ternyata juga ditemukan polisi saat menggeledah rumahnya.
Tersangka tak dapat mengelak lagi dengan adanya barang bukti milik korban, serta pakaian yang digunakan pelaku, yang sempat terekam kamera CCTV.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengakui barang milik korban yakni sepeda motor Honda Vario berwarna putih dengan Nopol N 4459 HB dan satu unit ponsel Realme Narzo, ditemukan di rumah pelaku. Pelaku bermaksud menjadikan motor milik korban sebagai jaminan utang ke tetangganya
"Tidak ada yang dijual, Jadi kalau motor ini korban ini punya tetangga sudah dekat sekali, biasa kalau pinjam uang dijadikan jaminan saja," ujar Gandha Syah Hidayat.
Sementara ponsel korban digunakan oleh tersangka sendiri untuk kebutuhan bergaya. Hasil pemeriksaan tersangka disebut Gandha, tidak ada niat pelaku untuk menjual barang berharga korbannya.