Wirid dan Doa setelah Sholat Tarawih dan Witir: Tuntunan Lengkap Sesuai Sunnah
Hadits Abu Bushrah al-Ghifâri yang telah disebutkan sebelumnya:
فَصَلُّوْهَا فِيْمَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلىَ صَلاَةِ الْفَجْرِ”. أخرجه أحمد.
Artinya: "Maka shalatlah di antara shalat Isya sampai shalat fajar." (HR Ahmad dan dishahihkan Syaikh al-Albâni dalam Silsilah Ahâdits ash-Shahîhah, no. 108 (1/221)).
Adapun batasan akhir waktu shalat Witir dipertegas dalam hadits lain, yaitu sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:
صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، فَإِذَا خَشِىَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ ؛ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوْتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى .
Artinya: "Shalat malam (dilaksanakan) dua rakaat dua rakaat. Apabila salah seorang di antara kalian khawatir (masuk waktu) Subuh, maka hendaklah ia shalat satu rakaat sebagai witir bagi shalat yang telah dilaksanakannya." (HR al-Bukhâri dan Muslim).