Wirid dan Doa setelah Sholat Tarawih dan Witir: Tuntunan Lengkap Sesuai Sunnah
Dengan demikian, shalat Witir memiliki kedudukan penting sebagai ibadah sunnah yang sangat dianjurkan untuk menutup rangkaian shalat malam.
Para ulama sepakat bahwa waktu pelaksanaan shalat Witir adalah antara shalat Isya hingga terbit fajar shadiq.
Imâm Muhammad bin Nashr al-Marwazi (wafat tahun 294 H) menyatakan, "Para ulama telah bersepakat bahwa waktu Shalat Witir adalah antara (setelah) Shalat Isya sampai terbit fajar Subuh. Mereka berbeda pendapat mengenai waktu setelah itu hingga shalat Subuh." Hal ini didasarkan pada sejumlah hadits, di antaranya:
Hadits dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha, beliau mengatakan:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِيمَا بَيْنَ أَنْ يَفْرُغَ مِنْ صَلَاةِ الْعِشَاءِ وَهِيَ الَّتِي يَدْعُو النَّاسُ الْعَتَمَةَ إِلَى الْفَجْرِ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُسَلِّمُ بَيْنَ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ وَيُوتِرُ بِوَاحِدَةٍ أخرجه مسلم.
Artinya: "Dahulu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat antara setelah selesai shalat Isya', yaitu yang disebut oleh orang-orang dengan – al-'atamah – sampai fajar sebanyak sebelas rakaat, dengan salam setiap dua rakaat, dan berwitir satu rakaat." (HR Muslim).