Tolak Direlokasi, Ratusan Pedagang Alun-Alun Demo Wali Kota dan DPRD Pekalongan
“Ketika alun-alun sudah ditata, diharapkan dalam penataan alun-alun nanti pemerintah membuatkan bangunan semi permanen untuk pedagang agar bisa tetap berjualan di sana,” katanya.
Selain itu, selama Bulan Ramadan pedagang juga diperbolehkan berjualan siang hingga malam dan tidak ada razia dari Satpol PP.
Sekda Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih menjelaskan, Pemkot Pekalongan tidak akan memindahkan pedagang tanpa solusi yang lebih baik. Setelah nanti alun-alun menjadi ruang publik, rencananya para pedagang akan ditempatkan di bangunan baru Pasar Sugihwaras yang lebih nyaman dan memiliki berbagai fasilitas, seperti tempat parkir yang luas.
“Terkait aspirasi para pedagang tersebut, kami segera menyampaikannya ke wali kota dan melakukan diskusi dengan DPRD,” katanya.
Sri menambahkan, rencana relokasi yang akan dilakukan pemkot tujuannya untuk mengangkat para pedagang. Dengan pindah di Pasar Sugihwaras Baru, pedagang akan lebih merasa nyaman dan mudah karena mendapatkan bangunan permanen, sehingga tidak perlu lagi melakukan bongkar pasang lapak.
Editor: Kastolani Marzuki