Tim Jatanras Polda Jateng Tangkap Pemeras Pejabat Pemkot Solo
Bahkan, pelaku melalui telepon selulernya sempat mengirim kata-kata pengancaman guna memeras korban hingga akhirnya kasus ini dilaporkan kepada polisi.
"Kami mendapat laporan dari korban, pada Jumat (27/8), langsung menurunkan Tim Jatanras Polda Jateng dan berhasil menangkap pelaku AS di indekosnya belakang RS Dr Oen Kandang Sapi Solo, Minggu, sekitar pukul 10.00 WIB," katanya
Dari hasil pengakuan pelaku, ternyata tidak hanya Tim yang menjadi korban pemerasan, namun ada dua pejabat lain di lingkungan Pemkot Solo diperas pelaku.
Menurut dia, dua pejabat lain yang menjadi korban tersebut masing-masing sudah menyerahkan uang kepada pelaku senilai Rp2,5 juta dan Rp250.000. Semua dikirim via rekening milik adik AS kemudian baru dikirim ke rekeningnya.
Polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain sebuah handphone yang digunakan untuk melakukan aksi pemerasan, buku rekening yang berisi uang sisa pemerasan, dan satu unit kendaraan roda dua.