Tim Jatanras Polda Jateng Tangkap Pemeras Pejabat Pemkot Solo
SOLO, iNews.id -Tim JatanrasPolda Jateng berhasil mengungkap kasus pemerasanpejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Polisi menangkap seorang pelaku di sebuah indekos belakang Rumah Sakit (RS) Dr Oen Kandang Sapi Solo, Minggu (29/8/2021).
Kepala Subdit 3 Jatanras Polda Jateng AKBP Agus Puryadi mengatakan pihaknya menangkap pelaku kasus pemerasan berinisial AS (40), warga Pasar Kliwon Solo, yang dibekuk di indekosnya dan kini ditahan di Mapolresta Solo untuk diproses hukum.
Agus Purwadi mengatakan kasus tersebut berawal adanya laporan dari salah seorang kepala dinas di lingkungan Pemkot Solo berinisial Ts yang melaporkan kepada kepolisian bahwa dirinya diperas seorang berinisial AS.
Pelaku mengaku orang dekat mantan wali kota kemudian meminta sejumlah uang kepada korban yang katanya untuk biaya rumah sakit dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan tersangka sejak bulan Juli 2021 hingga lima kali ditransfer uang sebesar Rp60 juta.
"Sebenarnya, antara AS dengan Ts sudah saling kenal. Namun, AS mengaku bernama Edi Pucang Sawit. Bahkan, korban sempat menghindar dengan mengganti nomor handphone, tetapi pelaku tetap mengetahui nomor .barunya," kata Agus Purwadi saat menyerahkan kasus pemerasan ini di Sat Reskrim Polresta Solo.