Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Fakta Mencengangkan Sidang Etik AKBP ST atas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 30 Desember 2021 - 10:06:00 WIB
Terungkap, Fakta Mencengangkan Sidang Etik AKBP ST atas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
H Utomo didampingi kuasa hukumnya Nikkri Ardiansyah saat memberikan keterangan kepada awak media pasca mengikuti sidang KEP. (foto IST)
Advertisement . Scroll to see content

"Sidang berjalan lancar namun beberapa kali ada sanggahan dari AKBP ST, pendamping AKBP ST juga sempat mengatakan kepada saya dalam sidang bahwa apakah bisa laporan terhadap AKBP ST dicabut yang intinya menginginkan damai,” kata Utomo.

“Secara pribadi saya sudah memaafkan AKBP ST namun laporan ini akan terus saya lanjutkan supaya dapat dijadikan pelajaran untuk Polisi lainnya supaya lebih berhati-hati dalam menjalankan tanggung jawabnya khususnya sebagai penyidik karena penyidik ini kan menentukan nasib seorang, jika salah langkah kerugiannya sangat besar," katanya.

Dalam sidang kali ini terungkap fakta mencengangkan, ternyata H Utomo dengan AKBP ST mempunyai hubungan baik sebelum adanya kasus ini. H. Utomo sudah mengenal AKBP ST sejak tahun 2014 bahkan tidak jarang ia berkunjung ke rumah AKBP ST. 

Bahkan Utomo juga sempat memberikan sejumlah uang kepada AKBP ST untuk membantu operasional pondok pesantren yang saat ini dikelola AKBP ST. Tentu dia sangat kecewa di mana  hubungan baik yang selama ini ia bina dengan AKBP ST harus berakhir di meja persidangan.

"Saya kenal dengan AKBP ST sudah lama, beliau ini kan punya pondok pesantren jadi beberapa kali saya pernah memberikan sejumlah uang sebagai bantuan untuk operasional pondok pesantren," imbuhnya..

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut