Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Kembali Ricuh, Terdakwa Dimaki Pengunjung
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Pembunuhan Sekeluarga Dilimpahkan ke Kejari Rembang

Selasa, 11 Mei 2021 - 06:29:00 WIB
Tersangka Pembunuhan Sekeluarga Dilimpahkan ke Kejari Rembang
Sumani, tersangka pelaku pembunuhan sekeluarga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Rembang, Senin (10/5/2021). (iNews/Musyafa Musa)
Advertisement . Scroll to see content

REMBANG, iNews.id – Sumani (44), warga Dusun Pandak, Desa Pragu, Kecamatan Sulang – Rembang, tersangka kasus pembunuhan sekeluarga di Desa Turusgede, dilimpahkan oleh pihak kepolisian kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang. Setelah berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 “Plong rasanya mas, tinggal menunggu proses peradilan nanti, “ kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Rembang, AKP Bambang Sugito

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Rembang, Eko Hartoyo membenarkan berkas pemeriksaan kasus yang menjerat Sumani, memang sempat dikembalikan kepada penyidik Polres untuk dilengkapi.

Setelah dicek oleh jaksa peneliti, akhirnya lengkap atau P 21. Kemudian polisi menyerahkan tersangka maupun barang bukti kepada jaksa. Kini kewenangan dan tanggung jawab beralih di JPU. Menurut Eko, Jaksa akan melakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

“Siang tadi (kemarin) sudah diserahkan, kami biasa menyebut penyerahan tahap ke II. Kewenangan sudah beralih ke kami, tersangka kita tahan 20 hari ke depan, “ katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut