Kejati Jateng Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Kain Batik Rembang
SEMARANG, iNews.id - Penanganan kasus dugaan korupsi kain batik Rembang TA 2017 masih menjadi sorotan sejumlah pihak. Bahkan beredar surat mengatasnamakan Kelompok Warga Masyarakat Rembang yang meminta penuntasan kasus tersebut.
Pasalnya, perkara yang melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang tersebut prosesnya masih terhenti hingga sekarang. Di dalam surat tersebut, tertulis bahwa pada Senin 1 Februari 2021, atas perintah Bupati Rembang, pihak Sekretaris Daerah Rembang mengumpulkan beberapa orang yang telah menerima panggilan dari Kejaksaan TinggiJawa Tengah.
Pada pertemuan tersebut, Bupati Rembang mengatakan agar tidak perlu kawatir karena di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah diduga ada orang yang dapat mengondisikan agar perkara ini bisa dihentikan karena kerugian negara pengadaan kain batik sudah dikembalikan.
Saat dikonfirmasi, Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah, Emilwan Ridwan membantah informasi yang beredar tersebut. Namun pihaknya berjanji tetap akan memonitoring atas surat yang beredar di masyarakat.
"Sampai saat ini kami membantah soal itu (adanya dugaan orang dalam), kami menyatakan tidak benar terhadap informasi seperti itu. Tapi tentunya akan kami monitor atau kami pantau selanjutnya terkait kebenaran informasi tersebut," kata Ridwan, Senin (10/5/2021).