Terima Remisi 17 Agustus, Napi Rutan Salatiga Sujud Syukur
Selasa, 17 Agustus 2021 - 16:05:00 WIB
"Syarat pemberian remisi di antaranya sudah menjadi narapidana dengan menerima putusan dan inkrah, sudah menjalani hukuman minimal enam bulan, berkelakuan baik, mengikuti pembinaan serta tidak melanggar tata tertib," kata Andri Lesmano.
Andri berpesan kepada narapidana yang bebas agar segera beradaptasi dengan lingkungan dan bisa bermanfaat untuk masyarakat dan negaranya.
"Saudara-saudara yang bebas hari ini, anda telah dibina dengan baik di sini (rutan). Saya harapkan itu menjadi bekal untuk menjalani kehidupan selanjutnya di luar rutan dan bisa mengabdi pada nusa dan bangsa," ucapnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo