Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Tepergok Jual Beli Mobil dengan Dokumen Palsu, Warga Tegal Ditangkap Polisi

Jumat, 10 September 2021 - 14:08:00 WIB
Tepergok Jual Beli Mobil dengan Dokumen Palsu, Warga Tegal Ditangkap Polisi
Pelaku jual beli mobil dengan dokumen palsu saat dihadirkan di Ditkrimum Polda Jateng. (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dirreskrimum menegaskan pihaknya akan berupaya maksimal menangkap semua pelaku mengungkap kasus ini dan menghimbau BJ segera menyerahkan diri.

"Sampai ke lubang semut pun kalau perlu akan kita cari. Untuk itu, kami himbau untuk menyerahkan diri," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar pasal tentang pemalsuan surat sesuai yang tercantum dalam KUHP pasal 263 ayat (2) dan terancam 6 tahun kurungan penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut