Suami Terdakwa Korupsi PPh21 ASN Pemkot Salatiga Minta Penegak Hukum Tak Tebang Pilih
Sugeng menilai dalam kasus ini istrinya dijadikan tumbal karena ada hal kurang masuk akal. Dimana istrinya yang hanya staf rendahan yaitu sebagai pembantu bendahara didakwa sendirian melakukan korupsi senilai sekira Rp12 miliar .
"Sangat mustahil bagi pembantu bendahara di DPPKAD Salatiga yang tidak memiliki kewenangan untuk menandatangani suatu dokumen pencairan uang dari RKUD, dapat melakukan suatu perbuatan melawan hukum bila tidak melibatkan orang-orang lain,” ujarnya.
Sugeng juga memohon agar istrinya mendapat hukuman yang seringan-ringannya. Selain itu, dia juga meminta agar aset yang disita dapat dikembalikan, karena aset yang sudah disita pihak Kejaksaan Negeri Salatiga bukan dari hasil korupsi.
"Istri saya bekerja berdasarkan arahan dan perintah pimpinan. Istri saya hanya sebagai operator pembantu bendahara pengeluaran DPPKAD Salatiga. Kemana dan dimana bendahara, kepala seksi, kepala bidang dan kepala dinasnya?,” tanya Sugeng.
Sugeng menduga, dalam kasus ini istrinya juga diperalat oleh oknum pejabat di Pemkot Salatiga. Sebab ada pimpinan yang dapat melakukan penyetoran dan pencairan sendiri atas rekening dana kesejahteraan.