Suami Terdakwa Korupsi PPh21 ASN Pemkot Salatiga Minta Penegak Hukum Tak Tebang Pilih
SALATIGA, iNews.id - Sugeng Budiyanto (66), suami terdakwa perkara korupsi PPh21 ASN Pemkot Salatiga Asri Murwani (62) melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia meminta keadilan atas pengusutan kasus tersebut.
Selain itu, Sugeng juga meminta agar aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dan mengusut tuntas kasus itu.
Permintaan keadilan sekaligus pengaduan kepada Presiden Joko Widodo disampaikan dalam surat setebal sembilan halaman dan dikirim langsung ke melalui pos surat.
Selain presiden, dalam surat tembusannya, Sugeng juga mengirimkan surat permohonan keadilan ini kepada Ketua Mahkamah Agung, Kepala Komisi Kejaksaan Indonesia, Jaksa Agung dan Kejati Jawa Tengah.
"Kami menghormati semua proses hukum. Namun kami sekeluarga juga meminta keadilan dalam penanganan kasus yang menimpa istri saya ini. Semoga aduan saya ini didengar oleh bapak presiden dan juga pejabat di kejaksaan lainnya. Kami mohon keadilan yang seadil-adilnya,” kata Sugeng, Rabu (22/6/2022).