Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Suami Terdakwa Korupsi PPh21 ASN Pemkot Salatiga Minta Penegak Hukum Tak Tebang Pilih

Rabu, 22 Juni 2022 - 20:24:00 WIB
 Suami Terdakwa Korupsi PPh21 ASN Pemkot Salatiga Minta Penegak Hukum Tak Tebang Pilih
Suami terdakwa perkara korupsi PPh21 Salatiga, Sugeng Budiyanto menunjukkan surat pengaduan keadilan hukum yang dilayangkan ke Presiden Jokowi, Rabu (22/6/2022). Foto/IST
Advertisement . Scroll to see content

SALATIGA, iNews.id - Sugeng Budiyanto (66), suami terdakwa perkara korupsi PPh21 ASN Pemkot Salatiga Asri Murwani (62) melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).  Dia meminta keadilan atas pengusutan kasus tersebut. 

Selain itu, Sugeng juga meminta agar aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dan mengusut tuntas kasus itu.

Permintaan keadilan sekaligus pengaduan kepada Presiden Joko Widodo disampaikan dalam surat setebal sembilan halaman dan dikirim langsung ke melalui pos surat. 

Selain presiden, dalam surat tembusannya, Sugeng juga mengirimkan surat permohonan keadilan ini kepada Ketua Mahkamah Agung, Kepala Komisi Kejaksaan Indonesia, Jaksa Agung dan Kejati Jawa Tengah.

"Kami menghormati semua proses hukum. Namun kami sekeluarga juga meminta keadilan dalam penanganan kasus yang menimpa istri saya ini. Semoga aduan saya ini didengar oleh bapak presiden dan juga pejabat di kejaksaan lainnya. Kami mohon keadilan yang seadil-adilnya,” kata Sugeng, Rabu (22/6/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut