Status Gunung Dieng Turun dari Waspada jadi Normal, Ini Penjelasan PVMBG
BANJARNEGARA, iNews.id - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengumumkan penurunan status Gunung Dieng di Jawa Tengah, yang semula Level II atau Waspada menjadi Level I atau Normal. Penurunan status Gunung Dieng itu terhitung sejak Senin (6/3).
Kepala PVMBG Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Hendra Gunawan menjelaskan bahwa dasar perhitungan penurunan status Gunung Dieng dari Level II atau Waspada menjadi Level I atau Normal adalah hasil pengamatan visual dan instrumental sejak 14 Januari sampai dengan 5 Maret 2023.
"Berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh dan potensi bahaya saat ini, maka tingkat aktivitas Gunung Dieng diturunkan dari Level II (Waspada) menjadi Level I (Normal) terhitung sejak 6 Maret 2023 pukul 16:00 WIB dengan rekomendasi yang disesuaikan dengan potensi ancaman bahaya terkini," katanya dalam siaran pers.
Hasil pengamatan visual merekam bahwa selama periode 14 Januari sampai dengan 5 Maret 2023 itu, asap Kawah Sileri berwarna putih bertekanan lemah dengan intensitas tipis hingga tebal dan tinggi asap antara 10 sampai 60 meter dari permukaan kawah.
Adapun asap Kawah Timbang berwarna putih, tipis, bertekanan lemah, serta tidak tampak adanya aliran gas dari kawah tersebut.