Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Praperadilan Kakek Tunanetra, Kuasa Hukum Berharap Kasus Pidana Ditangguhkan

Jumat, 17 Februari 2023 - 00:21:00 WIB
Sidang Praperadilan Kakek Tunanetra, Kuasa Hukum Berharap Kasus Pidana Ditangguhkan
Tersangka kasus pemalsuan surat, kakek tunanetra Sueb mengikuti sidang praperadilan atas penetapan tersangka oleh Polres Tegal di Penfadilan Negeri Slawi, Kamis (16/2/2023). (Yunibar)
Advertisement . Scroll to see content

"Sehingga kalau seperti ini, kami menganggap ada kesimpangsiuran. Maka supaya jelas, kami mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Slawi," tegasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Tegal, Ipda Untung Heru S menyampaikan, Polres Tegal selaku termohon mengikuti mekanisme dan proses hukum yang ada.

Sedangkan untuk agenda kali ini adalah pembacaan permohonan, dan jawaban dari Polres Tegal selaku termohon sudah disampaikan di sidang pengadilan.

"Berkaitan dengan perkara pokok, dalam pasal 266 KUHP sudah tahap satu sedang diteliti oleh jaksa penuntut umum (JPU). Mudah-mudahan dalam waktu dekat dinyatakan lengkap atau P21," katanya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut