Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral 2 Warga di Sidrap Duel Pakai Sajam di Tengah Jalan, Dipicu Sengketa Tanah
Advertisement . Scroll to see content

Sengketa Tanah Sriwedari Solo, Pengadilan Keluarkan Angkat Sita Eksekusi

Rabu, 06 Desember 2023 - 18:21:00 WIB
  Sengketa Tanah Sriwedari Solo, Pengadilan Keluarkan Angkat Sita Eksekusi
Panitera PN Surakarta Asep Dedi S dan juru sita PN Surakarta Sumardi saat membacakan angkat sita eksekusi di lahan Sriwedari, Rabu (6/12/2023). (Ary Wahyu Wibowo)
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan mengabulkan perlawanan Pemkot Solo dan menyatakan tidak sah penetapan sita eksekusi yang dikeluarkan PN Surakarta pada saat itu. Kemudian memerintahkan Ketua PN Surakarta untuk mengangkat sita eksekusi atas tanah Sriwedari. Kemudian membatalkan pelaksanaan eksekusi yang dimohon ahli waris Wiryodiningrat.

Sekda Solo Budi Murtono mengatakan, setelah terbitnya angkat sita eksekusi dari pengadilan, pihaknya akan melanjutkan penataan lahan Sriwedari sebagai ruang publik.

Perlu diketahui, tanah Sriwedari yang menjadi sengketa memiliki luas sekitar 99.889 meter persegi. Tanah sangat stragis karena di jalan Slamet Riyadi  yang menjadi jantung Kota Solo.

Tanah Sriwedari dulunya dikenal sebagai Bon Rojo (Kebun Raja) di masa Raja Keraton Kasunanan Surakarta (Keraton Solo) Pakoe Boewono (PB) X. Di tanah Sriwedari juga terdapat Stadion Sriwedari yang merupakan tempat penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) pertama di Indonesia.
 

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut