Sakit, Ketum PA 212 Slamet Ma'arif Kembali Mangkir Diperiksa Polisi
SEMARANG, iNews.id – Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Jateng, Senin (18/2/2019). Tersangka kasus dugaan pelanggaran kampanye dalam Tablig Akbar di Solo itu batal diperiksa dengan alasan sakit.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triadmaja menjelaskan, informasi ketidakhadiran Slamet Ma’arif dalam pemeriksaan hari ini disampaikan oleh kuasa hukumnya kepada penyidik Polresa Solo yang menangani kasus tersebut.
"Benar, kuasa hukum menyampaikan ke penyidik bahwa saudara Slamet Ma’arif tidak bisa hadir karena sakit," kata Agus seperti dikutip SINDOnews, Senin (18/2/2019).
Disinggung mengenai langkah selanjutnya yang akan dilakukan penyidik Polresta Solo, Agus menjelaskan, sejauh ini penyidik belum mengambil keputusan termasuk jadwal pemanggilan ulang. "Masih menunggu surat resminya sampai tiga hari ke depan," katanya.
Sebelumnya, polisi melayangkan panggilan kedua terhadap Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif, Rabu (13/2/2019). Slamet dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan pelanggaran pemilu yang dijadwalkan dilakukan di Polda Jawa Tengah pada Senin (18/2/2019) mendatang. Saat itu, Slamet Ma'arif beralasan, dirinya berhalangan karena harus menghadiri suatu acara ceramah.