Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dipecat dari Polri
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Desa di Jawa Tengah Masuk Kategori Bahaya Narkoba

Rabu, 27 Juli 2022 - 20:08:00 WIB
Ratusan Desa di Jawa Tengah Masuk Kategori Bahaya Narkoba
Sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jateng Ginung Yudianto saat menjadi pembicara pada acara seminar antinarkoba di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (27/7/2022). Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Advertisement . Scroll to see content

KUDUS, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah menyebutkan 117 desa dan kelurahan masuk kategori bahaya narkoba. Hal itu berdasarkan hasil pemetaan kawasan rawan narkoba yang dilakukan sebelumnya. 

"Berdasarkan hasil pemetaan kawasan rawan narkoba, tercatat ada 117 desa dan kelurahan di Jateng yang masuk kategori bahaya narkoba dari 8.562 desa dan kelurahan di Jateng," kata Sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Jateng Ginung Yudianto di Kudus, Rabu (27/7/2022). 

Selain desa dengan kategori bahaya narkoba, ada kategori lainnya, yakni waspada, siaga, dan aman. Untuk kategori waspada, BNN Provinsi Jateng mencatat terdapat 570 desa dan kelurahan. 

Sementara kategori siaga ada 1.070 desa dan kelurahan serta kategori aman 6.743 desa dan kelurahan.

Terkait pengungkapan kasus narkoba di Jateng selama tahun 2020, paling banyak terdapat di Kota Semarang dengan 205 kasus. Terbanyak kedua di Kota Surakarta sejumlah 139 kasus, Banyumas 77 kasus, dan Kota Pekalongan mencapai 64 kasus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut