Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polres Rembang Bongkar Kasus Kepemilikan Senpi Rakitan, 2 Orang Ditangkap

Senin, 25 Oktober 2021 - 12:16:00 WIB
Polres Rembang Bongkar Kasus Kepemilikan Senpi Rakitan, 2 Orang Ditangkap
Dua tersangka (memakai baju tahanan) kasus senjata api rakitan saat ditahan di Mapolres Rembang. Foto: iNews/Musyafa Musa.
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan tersangka S mengaku senjata awalnya merupakan airsoftgun. Ia membeli secara online seharga Rp3,5 Juta.

“Kalau pelurunya Rp2,5 Juta dapat 6 butir,” kata S.

Setelah barang tiba, hanya butuh waktu satu jam untuk mengubah dari airsoftgun menjadi senjata api. Sebab tinggal pasang saja dan tidak terlalu rumit proses modifikasinya.

Barang bukti senpi rakitan yang disita aparat Polres Rembang. Foto: iNews/Musyafa Musa.
Barang bukti senpi rakitan yang disita aparat Polres Rembang. Foto: iNews/Musyafa Musa.

“Saya belajar dari YouTube,“ tuturnya 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut