Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir Narkoba di Palembang Dibekuk Polisi dengan Barang Bukti 270,42 Gram Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Polres Kulonprogo Tetapkan 9 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di Antaranya Pelajar SMA

Kamis, 23 Januari 2020 - 13:20:00 WIB
Polres Kulonprogo Tetapkan 9 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di Antaranya Pelajar SMA
Kasatresnarkoba Polres Kulonprogo AKP Munarso, (baju putih) di Mapolres Kulonprogo, Kamis (23/1/2020). (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

Para pelaku akan dijerat dengan Perda 11 tahun 2008 tentang pengawasan peredaran minuman beralkohol, UU Kesehatan dan UU Psikotropika dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

BACA JUGA: 10 Ekor Sapi di Gunungkidul Mati Mendadak dalam 2 Hari

Polisi juga mengaman barang bukti puluhan botol miras dari berbagai jenis, ratusan butir obat-obat psikotropika, handphone dan beberapa barang bukti lain.

Dari keterangannya, para pelaku menyasar anak-anak muda lewat media sosial. Salah satu tersangka YY, mengaku mengedarkan psikotropika untuk membantu teman-temannya. Pria yang bekerja di sebuah bengkel ini pun menegaskan dirinya tak mengonsumsi barang haram tersebut.

"Saya tidak konsumsi hanya membantu teman," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut