Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir Narkoba di Palembang Dibekuk Polisi dengan Barang Bukti 270,42 Gram Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Polres Kulonprogo Tetapkan 9 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di Antaranya Pelajar SMA

Kamis, 23 Januari 2020 - 13:20:00 WIB
Polres Kulonprogo Tetapkan 9 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di Antaranya Pelajar SMA
Kasatresnarkoba Polres Kulonprogo AKP Munarso, (baju putih) di Mapolres Kulonprogo, Kamis (23/1/2020). (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id - Polres Kulonprogo, Yogyakarta mengungkap sembilan kasus perkara narkoba selama awal 2020. Sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Awal tahun ini sudah ada sembilan perkara yang kita ungkap dengan sembilan tersangka dan dua masih anak-anak," kata Kasatresnarkoba Polres Kulonprogo AKP Munarso, Kamis (23/1/2020).

BACA JUGA: Pengamat Sebut Kemunculan Keraton Baru karena Kekecewaan Masyarakat

Munarso mengaku prihatin, anak-anak yang masih duduk di bangku SMA ini sudah menjadi pengedar psikotropika. Satu tersangka terpaksa ditahan dan satu orang lagi wajib lapor dengan pengawasan ketat.

"Kami sangat prihatin, karena anak-anak ini masih belia sudah mengedarkan psikotropika," ujarnya.

Berawal dari kasus kejahatan jalanan atau klitih, Polres Kulonprogo mampu mengungkap kasus peredaran minuman beralkohol, psikotropika dan obat tanpa dilengkapi izin edar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut