Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Oknum Kiai Cabuli 13 Santri di Ponorogo Diduga Sudah Beraksi Bertahun-tahun
Advertisement . Scroll to see content

Polres Jepara Tetapkan Sejumlah Tersangka Kasus Pembacokan dan Perusakan Ponpes

Sabtu, 24 Juni 2023 - 13:06:00 WIB
Polres Jepara Tetapkan Sejumlah Tersangka Kasus Pembacokan dan Perusakan Ponpes
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari memberikan keterangan pers kasus pembacokan maupun perusakan pondok pesantren. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

Polres Jepara juga mengungkap kasus perusakan buntut kasus pembacokan di ponpes. Setelah S terkena sabetan senjata tajam, MT, MS, AS yang berada di depan pagar pesantren melempari pagar dan area dalam pesantren. 

MT, MS, AS terlibat keributan di depan pesantren  pada Minggu (18/6/2023) lalu. Trio kakak-beradik itu melempari pesantren dengan bongkahan cor, knalpot, dan benda-benda padat lain. Akibatnya pagar pesantren mengalami kerusakan. 

Para pelaku ini masih memiliki hubungan saudara dengan pemilik pesantren. Keributan terjadi karena tiga tersangka mendengar suara gaduh di dalam pesantren. 

Kegaduhan disebabkan pertikaian antara S yang merupakan adik dari mereka bertiga dan santri berinisial BU.

Tiga tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 1 KUHP dan atau Pasal 460 KHUP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut