Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Oknum Kiai Cabuli 13 Santri di Ponorogo Diduga Sudah Beraksi Bertahun-tahun
Advertisement . Scroll to see content

Polres Jepara Tetapkan Sejumlah Tersangka Kasus Pembacokan dan Perusakan Ponpes

Sabtu, 24 Juni 2023 - 13:06:00 WIB
Polres Jepara Tetapkan Sejumlah Tersangka Kasus Pembacokan dan Perusakan Ponpes
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari memberikan keterangan pers kasus pembacokan maupun perusakan pondok pesantren. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

JEPARA, iNews.id – Aparat Polres Jepara bergerak cepat menyelesaikan kasus pembacokan maupun perusakanpondok pesantren (ponpes) di wilayah setempat. Sejumlah orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang saling terkait tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan, dua santri salah satu ponpes di Kecamatan Bangsri jadi tersangka, yakni berinisial HM dan BU. 

Kasus berawal ketika istri S mengaku diancam oleh santri ponpes berinisial BU menggunakan senjata tajam. S yang kebetulan saat itu bekerja di luar kota langsung pulang saat mendapatkan kabar.

Sepulang dari luar kota, S langsung klarifikasi ke pondok pada hari Minggu (18/6/2023) lalu. Dia mencari santri yang bernama BU.  

“Setelah bertemu dengan BU, terjadi adu mulut tentang informasi pengancaman terhadap istrinya,” kata  Ahmad Masdar Tohari, Sabtu (24/6/2023). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut