Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kreatif! Pemuda di Purbalingga Ubah Batang Pepaya jadi Pakan Kambing Berkualitas
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Online di Purbalingga, Modusnya Transaksi melalui MiChat

Selasa, 06 September 2022 - 19:19:00 WIB
Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Online di Purbalingga, Modusnya Transaksi melalui MiChat
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Edi Sukamto Nyoto (tengah) gelar pengungkapan kasus prostitusi online. (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PURBALINGGA, iNews.id - Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Polisi mengamankan RCT (21), karyawan swasta, warga Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.

"Modusnya pelaku membuat akun MiChat dengan nama Niken. Kemudian menawarkan layanan prostitusi kepada pengguna MiChat. Setelah transaksi terjadi kemudian pelaku mendapatkan uang bagiannya," kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Edi Sukamto Nyoto saat jumpa pers, Selasa (6/9/2022).

Dia mengungkapkan. kronologis bermula saat adanya informasi masyarakat terkait dugaan prostitusi online. Petugas kemudian melakukan penyelidikan informasi tersebut. Hasilnya petugas berhasil mengidentifikasi dan kemudian mengamankan pelaku pada Selasa (23/8/2022).

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 unit telepon genggam merk Samsung Galaxy A5, 1 unit, telepon genggam merk Vivo Y 91, 1 lembar screenshot foto profil akun Michat atas nama Niken, 1 lembar bukti percakapan Michat, 1 buah alat kontrasepsi, 1 bendel print out aplikasi DANA, 1 bendel print out rekening koran BCA.

Dari keterangan tersangka, dia mengaku sudah melakukan bisnis prostitusi online melalui aplikasi sejak bulan Februari 2022. Sedangkan perempuan yang dipekerjakan adalah IQ (27) teman tersangka warga Kabupaten Kebumen. Menurut tersangka lokasi transaksi berada di wilayah Kabupaten Purbalingga namun berbeda-beda tempat tergantung kesepakatan dengan pemesan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut