Polisi Datangi Rumah Gedong di Semarang, Jadi Lokasi Konten Horor
SEMARANG, iNews.id - Polisi mendatangi rumah gedong di Jalan Abdulrahman Saleh, Kota Semarang, Rabu (31/7/2024). Rumah ini menjadi lokasi konten horor 3 YouTuber dan 3 TikTokers secara ilegal yang dilaporkan pemiliknya ke Polda Jawa Tengah dan kasusnya ditangani Polresta Semarang.
Kedatangan penyidik Siber Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polrestabes Semarang ini untuk menindaklanjuti laporan pemilik rumah atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kami tangani yang (dugaan pelanggaran) sibernya, sesuai dengan laporan pelapor atau pemilik rumah,” ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo, Rabu (31/7/2024).
Menurutnya, pemeriksaan ini dipimpin AKP Johan, termasuk pula Bhabinkamtibmas setempat dan Kanit Reskrim Polsek Semarang Barat.
Selain itu pemilik rumah yakni Ahmadil Hadi alias Ahmad juga datang dengan tim pengacaranya dari Kantor Abdurrahman & Co yakni Advokat M Amal Lutfiansyah dan Cerry Abdullah beserta tim.