Polisi Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Ajibarang, Modus Gunakan Truk Boks
Bahkan, di dalam tangki tersebut sudah terisi 2.300 liter solar yang dibeli oleh dua awak truk boks itu dari beberapa SPBU yang dilewati. Dua awak truk boks itu adalah HS (30) dan RS (38), warga Kabupaten Brebes.
"Tak lama kemudian, sebuah truk boks berpelat nomor T-8434-FL memasuki SPBU Losari. Namun, truk itu terlihat ragu-ragu ketika hendak mengisi solar bersubsidi," kata Kasatreskrim menambahkan.
Oleh karena itu, tim Satreskrim segera melakukan pengecekan terhadap truk boks yang diawaki JAY (43), warga Kabupaten Cilacap, dan MZ (33), warga Brebes. Saat diperiksa, ternyata di dalam boks juga terdapat tangki untuk menampung solar subsidi.
"Saat diinterogasi, keempat tersangka yang terdiri atas dua orang sopir dan dua orang kernet tersebut mengaku mendapat perintah dari AB (36), warga Brebes, untuk membeli solar subsidi dengan harga Rp5.150 per liter dan selanjutnya dijual kembali ke sejumlah perusahaan di Jateng dengan harga Rp17.500 per liter," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya segera melakukan penangkapan terhadap AB dan saat ini seluruh tersangka telah ditahan.