Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Ajibarang, Modus Gunakan Truk Boks

Kamis, 08 September 2022 - 14:23:00 WIB
Polisi Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Ajibarang, Modus Gunakan Truk Boks
Petugas Satreskrim Polresta Banyumas mengecek truk boks yang di dalamnya terdapat tangki untuk menampung solar subsidi yang berhasil diamankan dari pelaku penyalahgunaan BBM subsidi. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PURWOKERTO, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaanbahan bakar minyak (BBM) subsidi. Modus pelaku penyalahgunaan BBM yakni dengan menggunakan truk boks.

Kapolresta Banyumas AKBP Edy Suranta Sitepu didampingi Kepala Satreskrim AKP Agus Supriadi Siswanto mengatakan kasus tersebut berhasil diungkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Ajibarang dan sekitarnya.

Atas dasar informasi tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya tim Satreskrim melihat sebuah truk boks mencurigakan yang sedang membeli solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ajibarang pada tanggal 11 Agustus 2022 pukul 00.30 WIB.

"Tim kami kemudian membuntuti truk berpelat nomor E-8340-BD tersebut. Ternyata truk itu masuk ke SPBU Losari, Cilongok, Banyumas, untuk membeli solar subsidi lagi," katanya saat jumpa pers di Mapolresta Banyumas, Kamis (8/9/2022).

Setelah selesai mengisi BBM, tim Satreskrim kemudian mendekati truk tersebut untuk dilakukan pengecekan dan ternyata di dalam boks terdapat tangki penampungan solar subsidi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut