Polisi Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Ajibarang, Modus Gunakan Truk Boks
PURWOKERTO, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaanbahan bakar minyak (BBM) subsidi. Modus pelaku penyalahgunaan BBM yakni dengan menggunakan truk boks.
Kapolresta Banyumas AKBP Edy Suranta Sitepu didampingi Kepala Satreskrim AKP Agus Supriadi Siswanto mengatakan kasus tersebut berhasil diungkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Ajibarang dan sekitarnya.
Atas dasar informasi tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya tim Satreskrim melihat sebuah truk boks mencurigakan yang sedang membeli solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ajibarang pada tanggal 11 Agustus 2022 pukul 00.30 WIB.
"Tim kami kemudian membuntuti truk berpelat nomor E-8340-BD tersebut. Ternyata truk itu masuk ke SPBU Losari, Cilongok, Banyumas, untuk membeli solar subsidi lagi," katanya saat jumpa pers di Mapolresta Banyumas, Kamis (8/9/2022).
Setelah selesai mengisi BBM, tim Satreskrim kemudian mendekati truk tersebut untuk dilakukan pengecekan dan ternyata di dalam boks terdapat tangki penampungan solar subsidi.