Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Ajibarang, Modus Gunakan Truk Boks

Kamis, 08 September 2022 - 14:23:00 WIB
Polisi Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Ajibarang, Modus Gunakan Truk Boks
Petugas Satreskrim Polresta Banyumas mengecek truk boks yang di dalamnya terdapat tangki untuk menampung solar subsidi yang berhasil diamankan dari pelaku penyalahgunaan BBM subsidi. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Selain menahan lima orang tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit truk boks Toyota berpelat nomor E-8340-DD yang membawa tangki berisi 2.300 liter solar beserta uang tunai Rp4.144.000 dan dua lembar nota pembelian solar di SPBU.

Kemudian satu unit truk boks Isuzu berpelat nomor T-8434-FL yang membawa tangki berisi 680 liter solar, uang tunai Rp12.775.000, dan lima unit telepon seluler.

"Berdasarkan keterangan para tersangka, perbuatan tersebut telah dilakukan dalam kurun satu tahun terakhir," kata Kompol Agus.

Ia menambahkan kelima tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undamg Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dalam Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut