Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Orang Ditetapkan Tersangka Illegal Logging di Hutan Gunung Ciremai
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Jateng, 3 Tersangka Ditangkap

Selasa, 14 April 2026 - 18:42:00 WIB
Polisi Bongkar Jaringan Illegal Drilling di Jateng, 3 Tersangka Ditangkap
Polda Jateng membongkar jaringan illegal drilling di Jateng, tiga tersangka ditangkap dan sejumlah alat pengeboran disita. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dari penggerebekan lanjutan tersebut, polisi menangkap dua tersangka lainnya berinisial B (34) dan K (51). Ketiganya diduga kuat memiliki peran penting dalam operasi ilegal tersebut.

"Ketiga pelaku ini berperan sebagai pengelola dan pendana dari kegiatan illegal drilling tersebut," katanya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus untuk mengelabui aparat. Mereka memanfaatkan celah regulasi dengan dalih sumur masyarakat agar terlihat legal.

"Para pelaku melakukan pengeboran dengan dalih kerja sama pengelolaan wilayah, namun faktanya mereka tidak memiliki kontrak perizinan berusaha maupun kontrak kerja sama yang sah. Hasil minyak bumi tersebut tidak disetorkan kepada negara melalui PT Pertamina, melainkan dijual secara ilegal kepada pihak lain demi keuntungan pribadi," ucapnya.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita berbagai barang bukti. Di antaranya satu set menara rig, mesin pompa sirkulasi air, puluhan pipa pengeboran, serta unit mesin bor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut