Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Tangkap 2 Orang Terduga Penimbun Masker

Rabu, 04 Maret 2020 - 09:16:00 WIB
Polda Jateng Tangkap 2 Orang Terduga Penimbun Masker
Ilustrasi. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Dari Ari petugas mengamankan delapan boks masker berbagai merek. Bukti transaksi jual beli juga diamankan.

"Diamankan delapan boks masker beragam merk (onemed, solida, imaske, earlop, yuhay, golden gloves) dan dua plastik merk sensi," ujarnya.

Sementara, pelaku terduga kedua atas nama Merriyati ( 24) diamankan di Jalan Kapas timur VIII / G 1060 RT 4/8 Genuk Semarang. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan hand sanitizer merk onemed sebanyak 13 kardus dengan masing-masing kardus berisi 16 botol.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, menimbun barang tanpa izin termasuk melanggar undang-undang. Dia pun memastikan terus menyelidiki potensi penimbunan masker tersebut.

"Kami melakukan penyelidikan jika ada yang melakukan penimbunan secara tidak sah," ujar Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).

Argo juga menegaskan Polda Metro Jaya sebelumnya telah menindak pembuat masker ilegal di Jakarta Utara.

"Polda Metro Jaya kan sudah penindakan, dengan adanya penimbunan masker-masker itu," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut