Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Selidiki Dugaan Pencemaran Lingkungan akibat Tambak Udang di Karimunjawa

Jumat, 27 Oktober 2023 - 07:45:00 WIB
Polda Jateng Selidiki Dugaan Pencemaran Lingkungan akibat Tambak Udang di Karimunjawa
Penyidik Subdirektorat Tipidter Ditreskrimsus Polda Jateng mengecek tambak-tambak udang di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara. (IST)
Advertisement . Scroll to see content

Hasil dari gelar tersebut, Kombes Dwi mengatakan kejadian di Karimunjawa itu diduga pelanggaran administratif. Ini terkait Perda nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kabupaten Jepara.

Selain itu pihaknya juga belum bisa menentukan alias mengantongi bukti pencemaran air laut yang terjadi di sana yakni terkait baku mutu air laut. Pemeriksaan ini akan dilakukan setelah proses Pemilu mengingat membutuhkan biaya yang besar dan proses yang panjang.

“Kami limpahkan ke instansi yang berwenang yakni Kementerian LHK, memang ditemukan pelanggaran tetapi administrasi,” ujarnya. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut