Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Selidiki Dugaan Pencemaran Lingkungan akibat Tambak Udang di Karimunjawa

Jumat, 27 Oktober 2023 - 07:45:00 WIB
Polda Jateng Selidiki Dugaan Pencemaran Lingkungan akibat Tambak Udang di Karimunjawa
Penyidik Subdirektorat Tipidter Ditreskrimsus Polda Jateng mengecek tambak-tambak udang di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara. (IST)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menyelidiki kasus dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah puluhan tambak udang di Pulau Karimunjawa, Kabupaten Jepara. Pencemaran lingkungan akibat tambak udang tersebut diduga terjadi sejak tahun 2021 dan saat ini kondisinya makin parah.  

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan pihaknya menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan dalam hal ini air laut di Karimunjawa.

“Kami sudah meminta keterangan sejumlah pihak,” kata Kombes Dwi di kantornya, Kota Semarang, Kamis (26/10/2023) sore.

Penyidik Subdirektorat Tipidter Ditreskrimsus Polda Jateng, sebut Kombes Dwi, juga telah melakukan cek lapangan terhadap 19 tambak yang diduga menyebabkan pencemaran lingkungan. Sampel ini diambil dari total 33 tambak yang dilaporkan menyebabkan pencemaran lingkungan.

Pihak-pihak yang dimintai keterangan termasuk gelar bersama di antaranya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Balai Taman Nasional Karimunjawa, warga setempat hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melaporkan dugaan pencemaran lingkungan di Karimunjawa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut