Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Syekh Puji, Ini Alasannya

Kamis, 16 Juli 2020 - 15:05:00 WIB
Polda Jateng Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Syekh Puji, Ini Alasannya
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto memberikan keterangan pers mengenai penghentian kasus dugaan pencabulan oleh Syekh Puji, Kamis (16/7/2020). (Foto: SINDOnews/Ahmad Antoni)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, dari beberapa saksi yang diperiksa, tidak ada yang mendukung pengaduan tersebut. Pemeriksaan visum juga telah dilakukan untuk DTA. Hasilnya tidak ditemukan luka-luka akibat kekerasan benda tajam maupun benda tumpul. Selain itu, tidak ditemukan luka robekan selaput dara maupun di organ kelamin lainnya.

Dari pemeriksaan ini, dugaan kekerasan dan persetubuhan terhadap anak DTA dinilai tidak benar. Berdasarkan keterangan dari ahli pidana, Maya Indah S, dugaan tindak pidana persetubuhan ataupun tindak pidana percabulan terhadap anak DTA juga tidak cukup bukti.

"Maka penyidik dapat menghentikan penyelidikan atas kasus ini. Karena dianggap tidak memenuhi unsur tindak pidana. Tidak ada bukti permulaan yang cukup atas terjadinya tindak pidana dalam kasus ini," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut