Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Bongkar Pabrik Upal di Sukoharjo, Sekali Cetak Ratusan Lembar

Selasa, 01 November 2022 - 16:07:00 WIB
Polda Jateng Bongkar Pabrik Upal di Sukoharjo, Sekali Cetak Ratusan Lembar
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi menunjukkan barang bukti upal di Mapolres Sukoharjo, Selasa (1/11/2022). Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

SUKOHARJO, iNews.id – Aparat Polda Jawa Tengah berhasil membongkar kasus pembuatan uang palsu (upal) di Kabupaten Sukoharjo. Lima orang ditangkap dengan barang bukti lembaran upal yang nilainya mencapai Rp1 miliar lebih. 

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi mengatakan, pengungkapan kasus dari pengembangan penangkapan di Mesuji, Lampung. Dimana ada tiga orang yang diamankan untuk rangkaian kasus yang sama di Mesuji. Sedangkan di Jawa Tengah ada empat temuan kasus yang tersebar di sejumlah daerah.

Awalnya, pada 7 Oktober 2022 ditemukan peredaran 26 upal yang diedarkan Sarimin di Banyumas. Penyelidikan dikembangkan dengan menangkap Sofiudin bersama upal senilai Rp40 juta pada 12 Oktober di Semarang. 

Penelusuran berikutnya, polisi mengamankan upal senilai Rp385 juta dari Rino di Klaten, dan tersangka Jefri Susanto di Jakarta. Kemudian menyerahkan diri ke Polres Sukoharjo pemilik percetakan upal, Irvan Mahendra.

"Pengembangan jaringan juga dilakukan di beberapa wilayah hukum, seperti di Polda Jawa Timur ada satu daftar pencarian orang (DPO), Polda Jawa Barat satu orang DPO dan tiga DPO di Mesuji, Lampung berhasil ditangkap," kata Ahmad Lutfi, Selasa (1/11/2022).   

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut