Pleno Rekapitulasi Suara KPU Pekalongan Diprotes Saksi dan Bawaslu
“Kami dari Bawaslu kota Pekalongan menemukan ada salah data, di TPS 27 kelurahan Podosugih surat suara Pilpres yang digunakan 213 namun dalam kotak surat suara ada 214,” kata Sugiharto.
Saksi pasangan capres 02, Agus Wibowo menilai, kesalahan tersebut terjadi karena KPU Kota Pekalongan kurang hati-hati dan ceroboh. “Kami menemukan banyak kekeliruan, KPU agar dalam rekap bisa teliti dan tidak tergesa gesa,” kata Agus Wibowo.
Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada mengakui ada kekeliruan pencatatan perolehan suara capres-cawapres. “Pada rapat rekapitulasi ini ada kekeliruan menulis sehingga harus diganti. Kami (KPU) juga langsung menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu untuk hitung ulang suara,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki